Uncategorized

Komplotan Curanmor Ini Curi 80 Motor Dalam 5 Bulan

 

BANDUNG,BritaBrita.com– Hanya dalam waktu 5 bulan, Pelaku curanmor komplotan Cianjur telah melakukan aksi sebanyak 70 kali di Kota Bandung dan wilayah Jabar.
Namun aksinya tak sampai ke-71 Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil membekuk komplotan ini.

Ketiga tersangka yang ditangkap polisi bernama Dadan Hamdani (35), Diki Iskandar (32) dan Dani Junaedi (30), dari 70 TKP, berhasil membawa kabur lebih dari 80 motor, dan baru berhasil kita sita tangan para tersangka termasuk penadah Jana alias Jakir sebanyak 57 motor.

PETUGAS Satreskrim Polrestabes Bandung mempersilahkan warga untuk mengambil sepeda motornya yang hilang di Polrestabes Bandung, pada Senin 9 Januari 2017, Polrestabes Bandung berhasil amankan 57 sepeda motor curian dari komplotan Cianjur
PETUGAS Satreskrim Polrestabes Bandung mempersilahkan warga untuk mengambil sepeda motornya yang hilang di Polrestabes Bandung, pada Senin 9 Januari 2017, Polrestabes Bandung berhasil amankan 57 sepeda motor curian dari komplotan Cianjur

“Bahkan dari pengakuan tersangka, dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung serta Kota Cimahi, dan beberapa kota di wilayah Jabar. Kendaraan yang diincarnya kebanyakan sepeda motor jenis matic dan motor sport. Mereka menjual ke penadah senilai Rp 1,5 juta sampai Rp 4 juta per unitnya,” kata Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung M Yoris dan Kanit Ranmor Sunarya Ishak di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Senin 9 Januari 2017.

Lihat Juga :  Sudah Banyak Korban, Angker! Berenang di Pantai Selatan Sukabumi

Menurut Hendro, selain mengamankan 57 motor dari hasil pencurian yang dilakukan oleh para tersangka. Polisi pun menyita kunci leter T yang digunakan saat beraksi seperti dikutip dalam laman galamedianews.com.

Hendro pun mengakui, angka kejahatan curanmor di Kota Bandung masih cukup tinggi. Dalam catatan 2016 lalu, dari 4.000 tindak pidana, 700 di antaranya adalah kejahatan curanmor. “Jadi sekitar 20 persen memang kejahatan curanmor,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Hendro, Polrestabes Bandung bertekad untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Bandung, yaitu dengan cara meningkatkan patroli di beberapa titik yang terbilang rawan di Kota Bandung, mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk berbaur dengan masyarakat agar memberikan himbauan serta menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat yang ada di wilayahnya serta memberikan tindakkan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat.

Lihat Juga :  Pejabat Dishub Palembang Diduga Aniaya Istri

“Untuk tindakkan tegas itu fungsi Reskrim. Saya sudah perintah kepada fungsi Reskrim, jika menemukan pelaku yang merugikan serta membahayakan masyarakat atau anggota saya sendiri. Berikan tindakkan tegas, dan terukur kepada pelaku. Hal itu semua demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku,” ujarnya.

Editor : Syl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button