Belum Pulih, Nama MK Rusak Lagi.Patrialis Akbar Kena OTT KPK

Jakarta,BritaBrita.com – Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Patrialis yang pernah menjadi anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu ditangkap di Jakarta.
Patrialis juga pernah menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selama dua tahun yakni 2009-2011 di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. “Beliau kan perwakilan PAN di kabinet saat itu,” kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Kamis (26/1/2017) di kompleks gedung MPR/DPR, Jakarta.
Eddy menjelaskan sejak menjabat sebagai hakim konstitusi Patrialis sudah tidak aktif di partainya. “Oh enggak dong, kan semenjak jadi MK tidak boleh berpartai,” kata dia.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mulyadi mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Namun dia masih akan mengecek kebenaran kabar tersebut.
“Saya mendengar kabar dari media bahwa KPK menangkap OTT hakim MK PA. Saya masih mengecek kebenaran info tersebut apakah itu Bang Patrialis Akbar atau bukan,” kata Viva seperti dinukil dalam laman detik.com.
Viva sendiri belum yakin mengenai kebenaran informasi tersebut. Namun dia sudah mencoba menghubungi handphone Patrialis tapi tidak mendapat respon. “Tadi saya menelepon Bang Patrialis, tapi handphone-nya off. Nanti saya kabari,” pungkas dia.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengkonfirmasi OTT terjadap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Selain Patrialis ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap dan diamankan. “Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” ujar Agus.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” imbuhnya.
Editor : Syl