Uncategorized

KSAU Sebut Jokowi Batalkan Heli AW-101 karena Persoalan India

JAKARTA,BritaBrita.com–Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut perkembangan situasi di India mempengaruhi dibatalkannya pembelian helikopter AgustaWestland AW-101. Presiden Joko Widodo pun menolak pesawat yang awalnya ditujukan untuk orang dengan perlakuan khusus (VVIP) itu.

“Karena perkembangan situasi dari India kemudian masuk merambah ke Indonesia tentang heli tersebut, akhirnya presiden memutuskan tidak jadi (beli), dibatalkan,” kata Hadi.

ksauNamun Hadi tidak menjelaskan lebih lanjut soal situasi di India yang disebutkannya. Dia hanya menyatakan akan menginvestigasi pembelian helikopter yang sebelumnya telah dibatalkan itu.

“Berikutnya kenapa terjadi, itulah yang akan diinvestigasi oleh panglima TNI, dan saya bantu untuk melaksanakan investigasi internal,” katanya.

Hadi menjelaskan, pembelian helikopter buatan Italia-inggris itu bukan menggunakan anggaran Kementerian Sekretariat Negara, tapi memakai anggaran unit organisasi TNI AU. Menurutnya, anggaran matranya bisa dialokasikan untuk pengadaan helikopter VVIP, karena alasan kekhususan.

Oleh karena itu, mekanisme pengadaan helikopter VVIP itu berbeda dengan pengadaan pesawat yang lain. TNI AU bisa menentukan spesifikasi dan ketentuan standar umum (KSU) yang dibutuhkan.

Terkait perencanaan anggaran, kata Hadi, TNI AU juga tak perlu melapor ke panglima TNI dan Kementerian Pertahanan. Pihaknya bisa langsung mengajukan perencanaan ke Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

“Saya tahu betul anggaran itu bukan dari Setneg karena saya mantan sekretaris militer, tahu betul dari proses pengadaan pesawat VVIP sampai dengan apa yang terjadi sekarang,” ujar Hadi.

Pernyataan Hadi itu untuk mengklarifikasi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyebut pengadaan AW-101 adalah hasil perencanaan dan penganggaran Kementerian Sekretariat Negara.

Saat ini pihak TNI AU sedang mendalami investigasi internal terkait pengadaan AW-101. Pihaknya akan memberikan informasi hasil investigasi ke panglima TNI. Tim investigasi wajib meneliti proses perencanaan, pengadaan, dan menelisik pengiriman helikopter senilai US$55 juta itu.

“Nanti panglima TNI yang menentukan, karena kami hanya membantu ke dalam, terserah Panglima TNI karena sesuai mekanisme ketentuan standar itu Panglima yang akan menentukan,” tuturnya seperti dinukil dalam laman cnnindonesia.com.

Helikopter itu saat ini berada di salah satu hanggar TNI AU Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Hingga kini belum ada proses serah terima alutsista tersebut, lantaran menunggu hasil investigasi yang dilakukan TNI AU.

Editor : Syl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button