KPK Siap Hadirkan Nazaruddin di Sidang Kasus E-KTP

JAKARTA,BritaBrita.com – Mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin merupakan orang pertama yang berkicau soal kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Bahkan dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nazaruddin turut menerima uang korupsi sebanyak Rp287 miliar.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, jika keterangan Nazaruddin diperlukan, maka KPK akan menghadirkannya dalam sidang kasus korupsi E-KTP yang selanjutnya. “Nanti jika dibutuhkan akan dipanggil dan dihadirkan di persidangan,” kata Febri di Jakarta, Senin (20/3/2017).
Febri menjelaskan, keterangan dan pernyataan dari Nazaruddin cukup dibutuhkan karena dia orang pertama yang membeberkan skandal mega korupsi E-KTP.
“Nazar beri informasi cukup banyak diawal terkait kasus E-KTP, jadi keterangan Nazar penting meskipun tidak satu saksi saja,” jelasnya seperti dinukil dalam laman sindonews.com.
Editor : Syl