POLITIK

Cabut Banding, Jaksa Agung Sebut Ahok Akui Bersalah

JAKARTA,BritaBrita.com – Jaksa Agung M Prasetyo beranggapan, dicabutnya materi banding kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sama saja kalau terpidana sudah mengakui perbuatannya.

“Ketika Ahok mencabut bandingnya, itu secara yuridis berarti dia sudah menerima keputusan Pengadilan Negeri, dia mengaku bersalah tentunya. Itulah secara yuridis, ya. Dan tentunya dia sudah menerima tuduhan atas yang dituduhkan oleh Hakim,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta (23/5/2017).

Jaksa Agung M Prasetyo
Jaksa Agung M Prasetyo

Prasetyo menjelaskan bahwa dengan dicabutnya banding Ahok, dengan demikian apa yang dituduhkan jaksa selama ini sudah sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.

Lihat Juga :  Panglima TNI Hadi Ubah Sebagian Keputusan Gatot Soal Mutasi Pati TNI

“Dengan Ahok mencabut bandingnya, tentunya secara yuridis dia sudah mengaku bersalah dan menerima putusan hakim,” katanya.

Menurut Prasetyo bahwa pencabutan banding oleh Ahok merupakan hak, dan pihaknya menghormati atas keputusan itu.

“Ahok mencabut bandingnya itu hak dia, hak sebagai terdakwa dan tentunya kita hargai dan hormati juga,” ujarnya seperti dinukil dalam laman sindonews.com.

Editor : Syl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button