Uncategorized

Komnas HAM Panggil Bos MNC Hary Tanoe Terkait PHK Sepihak di Koran Sindo

BritaBrita.com,Jakarta – Komnas HAM telah menerima pengaduan lebih dari 100 jurnalis yang tergabung dalam Forum Pekerja Media PT Media Nusantara Informasi atau Koran Sindo. Pengaduan itu terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan anak perusahaan MNC itu.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, pihaknya akan memanggil Hary Tanoesoedibyo (Hary Tanoe) sebagai pemimpin umum Koran Sindo.

“Komnas HAM akan mengundang Saudara Hary Tanoesoedibyo selaku pemimpin umum untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi terkait PHK jurnalis Koran Sindodaerah,” ujar Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, Senin (7/8/2017).

Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta penjelasan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Dinas Tenaga Kerja di setiap daerah tempat Koran Sindo daerah beroperasi.

“Komnas juga akan meminta dokumen dan informasi lanjutan pada jurnalis yang mengalami PHK,” ucap dia seperti dinukil dalam laman liputan6.com.

Komnas HAM menilai, tindakan PHK massal sekitar 150 jurnalis itu mengandung pelanggaran HAM, yakni hak atas pekerjaan, hak atas kehidupan yang kayak, dan hak atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil.

DPR Minta Menaker Tuntaskan PHK Sindo

Di tempat terpisah, anggota Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning meminta Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri secepatnya menuntaskan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawan Koran Seputar Indonesia (SINDO) di sejumlah biro di Indonesia.

“Penyelesaian wajib mengedepankan hak hak normatif karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Ribka  di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Mbak Ning, sapaan Ribka Tjiptaning menyatakan siap mengawal kasus PHK karyawan Koran SINDO yang dikelola PT Media Nusantara Informasi (MNI) sebagai salah satu anak perusahaan PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo.

Lihat Juga :  Inilah Rahasia Mengapa Penyanyi Via Vallen Menjadi Fenomenal

“Setelah masa reses berakhir, jika masalah PHK ini belum diselesaikan Depnaker (Kementerian Tenaga Kerja) maka akan saya bawa ke komisi untuk dibahas. Kalau perlu, saya akan mogok makan di depan kantor Depnaker,” tandasnya ketika menerima perwakilan karyawan Koran SINDO lintas biro yang di-PHK, disertai Forum Pekerja Media, terdiri Aliansi Jurnalis independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers).

Komisi IX, kata Mbak Ning, selama ini cukup paham raport kinerja Kemenaker. Dia berharap penyelesaian kasus PHK karyawan Koran SINDO sesuai aturan bisa lebih mendongkrak nilai lebih kementerian yang dipimpin menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Banyak kasus PHK di kantor perusahaan media yang selama ini menjadi catatan Komisi IX. Dia mencontohkan PHk ratusan karyawan salah satu stasiun televisi swasta yang pernah terjadi. Menyikapi hal ini, DPR RI pernah sidak ke kantor stasiun televisi tersebut.

“Supaya kantor media tidak mengesampingkan hak hak karyawan yang diatur dalam undang-undang perlu digelar diskusi di press room DPR RI. Undang pimpinan media dan wartawan. Diagendakan saja,” pungkas Mbak Ning.

Janji Selesaikan Secepatnya dengan Kekeluargaan

Sementara itu,Manajemen PT Media Nusantara Informasi (PT MNI), penerbit KORAN SINDO meyakini proses penyelesaian masalah sebagian karyawan di daerah segera selesai. Keyakinan ini didasari proses musyawarah kekeluargaan antara karyawan dan manajemen mengalami kemajuan yang sangat baik.

Lihat Juga :  Penelitian Harvard : Minuman Manis Tingkatkan Risiko Kematian Dini

Direktur Utama KORAN SINDO Sururi Alfaruq mengatakan, persoalan sebagian besar karyawan KORAN SINDO di daerah sudah berhasil menemukan titik temu dengan manajemen. Masalahnya juga dinyatakan sudah selesai. ”Tinggal sedikit kok yang belum selesai,” katanya di Jakarta, Senin (7/8/2017) malam.

Karena itu atas nama manajemen KORAN SINDO, dia meminta semua institusi, lembaga, media, maupun organisasi yang dalam dua bulan terakhir memberi perhatian intens terhadap persoalan internal KORAN SINDO untuk menghormati apa yang sedang dilakukan manajemen PT MNI.

Secara khusus, Sururi Alfaruq mengimbau agar sebagian kecil karyawan KORAN SINDO di daerah, yang masalahnya belum selesai dan masih dalam proses musyawarah kekeluargaan dengan pihak manajemen juga bisa menghormati proses tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan manajemen dengan mengedepankan musyawarah kekeluargaan ini atas arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dengan demikian tidak bijaksana ketika masih dalam proses musyawarah kekeluargaan dan belum mencapai titik temu, ada di antara karyawan sudah terburu- buru melibatkan pihak lain. “Saya berharap mereka bisa mengerti,” ujarnya seperti dinukil dalam laman sindonews.com.

Sebagai gambaran, karyawan dari Jawa Timur yang sangat aktif melakukan aksi di luar dengan melibatkan pihak lain itu masih karyawan KORAN SINDO dan masih menerima gaji. Sururi Alfaruq yakin mereka bisa menghormati institusi KORAN SINDO sebagai tempatnya bekerja dan akan mengedepankan penyelesaian musyawarah kekeluargaan daripada harus ramai-ramai melibatkan pihak luar. Pelibatan pihak luar akan memperlebar persoalan dan memperlama penyelesaian.

Editor : Syl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button