Polisi di Bandung Gandeng BNN Terkait Peredaran Obat PCC

BritaBrita.com,Bandung – Polrestabes Bandung mewaspadai peredaran obat PCC di Kota Bandung. Polisi menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar untuk memantau peredaran obat terlarang tersebut.
“Kita sudah koordinasi dengan BNN untuk memantau,” ucap Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Sabtu (16/9/2017).
Haryo mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapati adanya peredaran obat terlarang tersebut di Kota Bandung. “Sampai sekarang memang belum termonitor, akan tetapi kita terus waspada, karena bukan tidak mungkin ada juga (peredaran PCC),” tuturnya.
Seperti dinukil dalam laman detik.com,Obat PCC saat ini tengah heboh di tengah-tengah masyarakat. Obat yang merupakan singkatan dari paracetamol, caffeine dan carisoprodol dikonsumsi oleh puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dampak dari mengkonsumsi obat tersebut dapat membuat kejang-kejang.
Editor : Syl