Uncategorized

Di Probolinggo, SIM Bisa Pakai Surat Keterangan. Ini Alasannya

BritaBrita.com,Probolinggo – Masyarakat di Kabupaten Probolinggo yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus lebih bersabar. Sebab, material SIM Satlantas Polres Probolinggo habis. Petugas sementara memberikan surat keterangan pengganti (SKP) untuk digunakan pengendara.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Tri Nuartiko, membenarkan material SIM habis. Habisnya material SIM ini terjadi sejak sepekan. Pihaknya tidak berani berspekulasi material SIM habis karena proses pengiriman material dari korlantas terlambat atau masih proses di satlantas pusat.

“Untuk Polres Probolinggo, kehabisan material SIM sejak lima hari lalu. Ini tidak hanya terjadi di Probolinggo saja, mungkin di daerah lain juga demikian. Informasi dari korlantas, material SIM saat ini masih dalam proses pendistribusian,” jelas Nuartiko  di kantornya, Selasa (19/9/2017).

Lihat Juga :  Khawatir Terorisme, Warga Amerika Diimbau Tak ke Piala Dunia

Namun pihaknya belum mengetahui sampai kapan stok bahan dasar SIM tersebut kembali tersedia. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat menggunakan SKP, karena itu sudah mewakili SIM.

“SKP itu sudah berfugsi sebagai pengganti SIM. Nanti bisa diberitahukan ke petugas Satlantas Polres Probolinggo, jika ada operasi penertiban kendaraan di jalan raya,” pungkas Nuartiko seperti dinukil dalam laman detik.com.

Ia menambahkan, polisi akan pro aktif memberikan informasi kepada seluruh pemohon yang memegang SKP jika nanti material SIM yang asli sudha tersedia. Pihaknya juga akan mengumumkan melalui media sosial.

Editor : Syl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button