
BritaBrita.com,PALEMBANG–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang masih membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Panwas Kecamatan.
Waktu penerimaan pendaftaran sendiri mulai tanggal 25 September s/d 1 Oktober 2017.
Komisioner Panwaslu Kota Palembang, Dadang Apriyanto, MM mengatakan penerimaan berkas dan pengembalian formulir pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan, sampai dengan hari Rabu, 27 September 2017 berjumlah 129 peserta.
“Dari 18 kecamatan yang ada di kota palembang, per hari Rabu kemarin berkas yang sudah kita terima berjumlah 129, terdiri dari 105 peserta laki-laki dan 24 peserta perempuan,”jelasnya.
Untuk itu, Dadang menghimbau agar putra-putri terbaik Kota Palembang segera mendaftarkan diri.
“Setiap kecamatan membutuhkan sembilan orang sebagai anggota panitia pengawas kecamatan. Masih sebelas kecamatan yang belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Kami memanggil putra-putri terbaik Kota Palembang untuk bergabung dan mendaftarkan diri, demi menyukseskan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2018,”himbaunya.
Adapun pengambilan formulir pendaftaran anggota Panwas kecamatan dapat diambil langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang, di jalan Kol. H. Burlian KM. 6 Palembang. (*)
Wartawan : M Dudin
Editor : Syl