BBPOM Bandung Identifikasi Temuan Nata De Coco Dicampur Pupuk

BritaBrita.com,Bandung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung belum mengidentifikasi temuan nata de coco yang dicampur pupuk ZA. Pihaknya menunggu hasil laboratorium guna mengetahui adanya pelanggaran atau tidak.
Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim menuturkan belum bisa memastikan adanya pelanggaran dalam pembuatan makanan tersebut bercampur ZA. Sebab, sambung dia, zat amonium sulfat yang ada di pupuk dibutuhkan untuk pembuatan nata de coco.
“Nata de coco sebenarnya produk fermentasi, jadi untuk membuat nata itu dibutuhkan namanya acetobacter xylinum salah satu mikroba. Makanannya si mikroba itu antara lain amonium sulfat. Ini ada dari pupuk,” kata Abdul di kantor BPOM Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (4/10/2017).
Kendati kemudian, kata dia, tidak sembarang pupuk bisa dimanfaatkan untuk fermentasi nata de coco. Ada persyaratan tertentu yang memang diperuntukkan untuk olahan pangan seperti nata de coco.
“Jadi menggunakan pupuknya mengambil amonium sulfat. Amonium sulfat tidak apa-apa untuk produk nata, diperbolehkan dengan persyaratan tertentu,” ujarnya.
“Kalau yang di Majalengka kita belum liat apakah menggunakan amonium sulfat dari pupuk atau food grade,” ucap Abdul menambahkan.
Dia mengaku sudah menerima sampel nata de coco yang dicampur ZA. Saat ini BBPOM Bandung tengah uji laboratorium.
“Kemarin kita mendapatkan sampelnya, harus dilihat sumbernya. Di sisi lain juga harus dilihat apakah sarana ini berizin atau tidak, apakah melaksanakan cara produksi pangan yang baik,” tutur Abdul seperti dinukil dalam laman detikcom.
Seperti diketahui, UKM Nata Citra Mandiri milik Abdurahman, warga Blok Trikolot, RT 02 RW 02, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, digerebek polisi lantaran diduga mencampur pupuk ZA dalam pembuatan nata de coco.
Editor : Syl