POLITIK

Prabowo Laporkan 3 Akun Medsos ke Bareskrim

BritaBrita.com,Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Namun, laporan ini tidak langsung dilakukan oleh Prabowo Subianto, melainkan diwakilkan kepada Wasekum Lembaga Advokasi DPP Partai Gerindra, Yeyet Nur Hayati.

Adapun tiga akun itu adalah dua twitter dan satu facebook. Adapun akun twitter @GuruSocrates yang secara garis besar menyebut Prabowo Subianto menerima sejumlah uang dari James Riady untuk membatalkan dukungan Partai Gerindra kepada Deddy Mizwar di Pilkada Jawa Barat tahun 2018 mendatang.

Lihat Juga :  Pelukan Jokowi-Surya Paloh Dinilai Seperti Clinch dalam Tinju

“Tweet ini adalah fitnah yang sangat keji karena yang disampaikan sama sekali tidak benar,” ujar Nur di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Sementara dua media sosial lain adalah facebook dan tweeter milik Inas N Zubir yang menyebut Prabowo mengajarkan strategi merampok. Menurut dia, status itu telah mendeskritkan Prabowo selaku ketua umum Partai Gerindra.

“Kami berharap agar dua kasus ini bisa diusut tuntas oleh Bareskrim Polri dan pelakunya segera ditangkap,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini ia mengatakan, keduanya dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 7 ayat 3 Undang-undang ITE. Dalam laporannya, dia menyertakan bukti berupa unggahan status di media sosial.

Adapun laporan Polisi ini nomor seperti dinukil dalam laman inilah.com, LP/1100/X/2017 Bareakrim Tanggal 24 Oktober 2017.

Editor : Syl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button