Dana Haji Bakal Disuntikkan Ke Proyek Jalan Tol ?

BritaBrita.com,Surabaya— Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana kelolaan haji hanya akan ditempatkan pada investasi infrastruktur yang minim risiko. Karenanya, BPKH menyasar investasi yang sudah pasti berjalan dan menghasilkan (brownfield) seperti jalan tol.
“Dari investasi brownfield itu imbal hasilnya bisa mencapai 10 persen (per tahun) sampai 10,5 persen. Kami cari yang brownfield,” tutur Anggota Badan Pelaksana Investasi BPKH Benny Wicaksono di sela gelaran Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) ke-4 di Grand City Convex Surabaya, Jumat (10/11/2017).
Sebenarnya, lanjut Benny, imbal hasil investasi infrastruktur proyek yang baru saja dibangun (greenfield) memberikan imbal hasil yang lebih tinggi yakni sekitar 14 persen, dibandingkan brownfield. Namun demikian, jenis investasi tersebut memiliki risiko yang tinggi. Penempatan investasi infrastruktur bisa dilakukan dalam dua bentuk yaitu investasi surat berharga dan investasi penempatan modal langsung.
Terkait porsi penempatan dana untuk infrastruktur dan proyek-proyek spesifik yang akan disasar, pihaknya belum bisa menentukan. Pasalnya, BPKH masih menunggu terbitnya beleid terkait Pengelolaan Dana Haji.
“Peraturan pemerintah (Pengelolaan Dana Haji) sedang dibahas. Semua lagi berusaha. Kami berharap sebelum akhir tahun PP sudah bisa terbit. Jadi kami bisa lebih jelas dalam membuat alokasi aset, ” ujarnya.
Benny mengungkapkan, upaya pengembangan pengelolaan dana haji ke berbagai instrumen investasi dilakukan untuk menutup kekurangan biaya penyelenggaraan haji jamaah. Selama ini, biaya ibadah haji sebenarnya jauh lebih tinggi dibandingkan dana yang disetorkan jamaah.
Benny menyebutkan, biaya riil ibadah haji pada tahun ini sejatinya mencapai Rp70 juta. Namun, calon jamaah hanya menyetorkan sekitar Rp35 juta, dan sisanya disubsidi oleh imbal hasil (return) atau nilai manfaat penempatan dana haji.
Per Juni 2017, total dana haji yang dikelola negara mencapai Rp99,5 triliun. Sebesar Rp96,5 triliun diantaranya berasal dari dana setoran jamaah dan dan nilai manfaat. Sementara sisanya berasal dari dana abadi umat.
Pemerintah selama ini menempatkan mayoritas dana haji ke produk perbankan seperti deposito. Sisanya, sekitar sepertiga dana ditempatkan pada produk syariah.
Tahun ini seperti dinukil dalam laman cnnindonesia.com, nilai manfaat dana haji diprediksi mencapai Rp5 triliun dan akan melonjak menjadi Rp9, 6 triliun pada 2021.
Editor : Syl