NASIONAL

Belum Sertifikasi Halal, MUI Sumsel Sepakat Tunda Vaksin Rubella

BritaBrita.com, PALEMBANG-Menindaklanjuti pertemuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan menteri kesehatan pada tgl 3 Agustus 2018 lalu. Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan (MUI Sumsel) sepakat mengeluarkan keputusan agar Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menunda melakukan imunisasi vaksin rubella.

Hal itu disampaikan langsung Ketua MUI Sumsel, Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar, MA yang didampingi Sekretaris Umum MUI Sumsel KH. Ayik Farid dan Wakil Sekretaris Umum Mahmud Jamhur, Senin (6/8/2018).

“Pada dasarnya imunisasi dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk membentuk imunitas atau kekebalan tubuh,”ucap Aflatun.

Dengan syarat, lanjutnya, Vaksin untuk imunisasi tersebut wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci.

“Karena penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan najis maka hukumnya haram,”tegasnya.

Maka dari itu untuk mengatasi adanya keresahan masyarakat terhadap kesimpangsiuran terkait kehalalan vaksin rubella maka sebaiknya ditunda.

“Kami dari MUI Sumsel mengeluarkan rekomendasi agar penyuntikan vaksin rubella bagi masyarakat muslim ditunda, sampai dikeluarkannya sertifikasi halal dari MUI,”pungkasnya.

Reporter : M Dudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button