PALEMBANG

Siapkan Sanksi Efek Jera Buang Sampah Sembarangan

BritaBrita.com,PALEMBANG-Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda tak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan. Namun bagi warga yang membandel Pemerintah Kota (Pemkot) sedang menyiapkan sanksi berat agar ada efek jera bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Saya bersama Sekda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota serta dinas terkait lainnya baru saja menggelar rapat membahas tentang rencana pemberian sanksi dan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan melalui Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya di Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (19/10/2018).

Wanita yang akrab disapa Bu Finda ini menegaskan tujuan diterbitkan Perda tersebut agar masyarakat Palembang membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya.

“lni sebagai salah satu bukti kalau kita memang benar-benar mencintai kota ini,” tegasnya

Lebih lanjut, Finda menjelaskan rencana Perda pemberian sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan masih akan dilakukan pembahasan secara mendalam. Meskipun sebelumnya sudah ada sanksi denda dan juga wacana menaruh foto warga yang membuang sampah sembarangan di laman social media.

“Kita akan mengajak pakar hukum, tokoh masyarakat dan Ombudsman dan pihak-pihak terkait lainnya untuk ikut terlibat dalam penyusunan Perda ini, agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Dudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button