
BritaBrita.com,Palembang – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang ke-20 masa persiapkan III, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan peraturan daerah Kota Palembang terhadap APBD Kota Palembang tahun 2019, tetap berjalan walaupun sepi anggota.
Kurang dari 50%+1 jumlah anggota DPRD Kota Palembang yang hadir, atau pelaksanaan paripurna yang dihadiri langsung Wali Kota Palembang hari ini tidak kuorum.
Terlihat dari pantauan, terdapat 26 anggota DPRD Kota Palembang yang hadir pada paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPRD Palembang Mulyadi, tidak menjelaskan alasan anggota DPR yang tidak hadir dan tetap melanjutkan sidang.
“Dengan hadirnya 26 anggota Dewan, artinya sudah cukup memenuhi kuorum, “ucapnya.
Reporter : Tri Jumartini Ilyas