Kemenpora Pastikan Pemuda Muhammadiyah Belum Serahkan Dana Kemah
BritaBrita.com,Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan belum menerima pengembalian duit Rp 2 miliar acara kemah pemuda dari pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.
“Saya cek hingga kemarin malam, menurut pengakuan pejabat pembuat komitmennya belum terima,” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto, di Jakarta, Selasa, 27 November 2018.
Menurut Gatot pengembalian dana membutuhkan prosedur. Pihak yang mengembalikan harus memberi tahu PPK atau bendahara kegiatan. Setelah itu PPK atau bendahara kegiatan akan mengirim pemberitahuan kepada bagian keuangan kementerian dan menjelaskan alasan pengembalian.
Bagian keuangan setelah itu akan memberikan billing number. “Billing number itu adalah nanti kepada bank mana uang itu perlu disetorkan. Jadi fisik uangnya tak perlu dibawa,” kata dia.
Meski begitu, Gatot menyayangkan niat PP Muhammadiyah yang ingin mengembalikan uang tersebut. Menurut dia, Muhammadiyah telah ikut berpartisipasi dalam acara Kemah Pemuda Islam. “Acara itu sukses, berarti kan nanti rugi dong sudah memobilisasi bayar katering dan sebagainya,” kata dia seperti dilansir tempo.co.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengaku sudah mengembalikan duit kemah akbar bertajuk Kemah Pemuda Islam kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 2 miliar pada Jumat, 23 November 2018. Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengatakan langkah pengembalian uang itu dilakukan demi mempertahankan harga diri kelompok.
“Kami selama ini mempertahankan jemaah yang antikorupsi. Namun, dengan adanya kejadian ini, seolah-olah ada legitimasi. Maka kami kembalikan duit ke Kemenpora,” kata Fanani saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat petang, 24 November 2018. Rekaman jumpa wartawan tersebut diunggah Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui media sosial Facebook semalam.
Dalam konfirmasinya dengan wartawan, Fanani berujar upaya pengambalian uang ini juga dilakukan atas dasar ketidakselarasan poin-poin kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman dengan realisasi di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut tercatat pada lembar evaluasi Pemuda Muhammadiyah. Fanani mengatakan, setidaknya ada tiga poin yang disoroti.
Pertama, nomenklatur nama kegiatan. Dalam nota kesepamahaman, Pemuda Muhammadiyah mengajukan nama “pengajian akbar”. Sedangkan menurut fakta di lapangan, kegiatan tersebut dinamai “apel akbar”. Perubahan itu, menurut Fanani, terjadi atas dorongan dari Kemenpora.
Kedua, adanya ketidaksesuaian waktu pelaksanaan. Dalam lembar kerja sama, tertulis pelaksanaan kemah akbar diselenggarakan pada 10 Desember 2017. Sedangkan kegiatannya terealisasi pada 16 Desember dan pencarian dana kegiatan baru dilakukan pada 12 Desember. Perubahan waktu ini dilakukan lantaran adanya permintaan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. “Pak Menpora ingin presiden hadir, jadi tanggalnya menyesuaikan presiden,” ucapnya.
Ketiga, ada ketidakselarasan nama tempat penyelenggaraan. Pemuda Muhammadiyah mengajukan lima nama tempat, sedangkan realisasinya, kemah akbar terlaksana di kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta. Namun Fanani tak menyebut lima nama tempat yang direncanakan sebelumnya.
Adapun pengembalian dana kemah pemuda ini mengacu pada Pasal 9 dalam surat perjanjian kerja sama. Dalam surat itu disebutkan, bila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban, kerja sama antar-dua pihak dianggap batal secara hukum.