Kartu Nikah Resmi Diluncurkan di Palembang
BritaBrita.com Palembang-Kartu nikah di Palembang resmi diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel dan Kemenag Kota Palembang di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sematang Borang, Rabu (20/2/2019).
Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Provinsi Sumsel, Drs H Putloro Setino mengatakan penyerahan dan peresmian kartu nikah di Palembang adalah yang kedua bersama dengan Kota Lubuk Linggau, sebagai pilot project kartu nikah di Sumsel barulah akan berjalan ke kabupaten/kota lainnya.
“Fungsi kartu ini yakni sebagai identitas atau pengenal bagi pasangan yg sudah menikah, sama seperti KTP. Selain itu kartu nikah praktis dibawa kemana saja, jadi setiap pasangan yang sedang di hotel atau tempat-tempat umum cukup menunjukkan kartu nikah,” tuturnya.
Secara simbolis pencetakkan pertama kali dilakukan di kantor KUA Kecamatan Sematang Borang. Sementara untuk melakukan pencetakkan kartu nikah bisa dilakukan setelah mengisi kuisioner dan menginput data pada web kemenag yang telah ditentukan.
“Untuk saat ini kartu nikah hanya bisa didapatkan oleh satu orang diantara suami/istri karena distribusi dari Kemenag Pusat terbatas,” katanya
Berdasarkan catatan pernikahan Kemenag Sumsel, kejadian pernikahan ada 60 ribu sepanjang tahun 2018 sementara di Palembang 15 ribu pernikahan.
Ditempat yang sama, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Palembang Drs H Risani menjelaskan jika Palembang mendapat jatah blangko sebanyak 20 ribu.
“Setiap Kecamatan di kota Palembang mendapat 250 kartu nikah,” tutupnya.
Resmikan Gedung Baru
Sementara itu,Kepala KUA Kecamatan Sematang Borang, Khairuddin mengatakan fungsi gedung baru yang diresmikan juga digunakan dua bagian untuk masyarakat.
“Sebagai salah satu pernikahan pada saat jam kerja yang dimulai hari Senin-Kamis, kemudian untuk manasik haji dengan kapasitas yang memungkinkan di gedung tersebut,” ujarnya.
Ia berharap dengan memiliki gedung baru Kantor Urusan agama tersebut dapat mengurusin masyarakat dengan baik. (deni)