Uncategorized

Tanda Tangani Petisi, Forum Muslimah Sumsel Bersatu Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

BritaBrita.com,PALEMBANG-Forum Muslimah Sumsel Bersatu menandatangani petisi penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) di Lord cafe Palembang, Jumat (1/3/2019).

Founder Forum Alumni Korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-Wati (Kohati) Sumatera Selatan (Suumsel), Syafrida Syafrudin, S.H  mengatakan dari judul RUU P-KS ini terlihat sangat mendukung dihapuskannya kekerasan seksual, namun itu hanya bungkusnya saja.

Namun ketika masuk dalam pasal 1 ayat 1, pemahaman isinya sangat multi tafsir, sehingga berpotensi mengkriminalkan saat orang tua melakukan perannya. Misalnya terjadi penyimpangan seksual, orang tua dapat dikriminalisasi karena anaknya yang tidak suka terhadap nasehat orang tuanya tersebut.

“Sebenarnya potensi bahaya besar RUU P-KS yaitu ideologi dibaliknya, yang menjadi sasaran itu syariat Islam. Tentang perkawinan, orang tua, dan dakwah. Sangat subjektif. RUU P-KS benar-benar menegasi masalah syariah dan agama. Dan mengabaikan agama Islam yang dianut mayoritas Islam,” ujarnya.

Dalam pandangan Islam, jelasnya, kekerasan seksual ini masih akan terus terjadi selagi negara ini menganut akidah sekuler atau sistem kapitalis. Sedangkan Islam telah memberikan solusi dengan kembalinya sistem syariat.

Lebih lanjut Syafrida mengatakan, UU itu berasal dari akal manusia yang terbatas untuk melindungi masyarakat dari segala kejahatan. Seperti kejahatan seksual yang kian marak, padahal orang di luar telah berhasil memperjuangkan perempuan menjadi posisi yang strategis, namun masih terjadi kejahatan seksual.

“Bukan ketimpangan gender yang menjadi akar masalahnya, tapi manusia tidak punya kemampuan untuk membuat aturan yang bisa berlaku baginya hingga akhir zaman, karena akalnya terbatas,” tambahnya.

Dia menuturkan terdapat tiga pilar sehingga terwujudnya syariat Islam rahmatan lil’alamin. Pertama, negara menerapkan syariah, kedua masyarakat mengontrol, dan ketiga pribadi bertakwa. Oleh karena itu solusinya kembali kepada aturan Allah SWT yakni sistem syariah.

“Fungsi umat Islam harus memahami syariatnya dan mendakwahkannya. Tentu saja tujuan pertamanya yakni umat Islam itu sendiri, baru setelah itu kepada umat lainnya,” ujar Syafrida. (Maya Citra Rosa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga
Close
  • Coba
Back to top button