111 Sekolah di Malaysia Diliburkan Akibat Keracunan Limbah Kimia
BritaBrita.com,Kuala Lumpur – Jumlah sekolah di Malaysia yang diliburkan sementara akibat insiden keracunan limbah kimia bertambah menjadi lebih dari 100 sekolah. Sejauh ini total 506 orang, yang kebanyakan siswa sekolah, menjadi korban keracunan limbah kimia beracun ini.
Seperti dilansir AFP dan kantor berita Bernama, Kamis (14/3/2019), insiden ini berawal dari sebuah lori atau truk yang diyakini membuang limbah kimia secara ilegal di Sungai Kim Kim di wilayah Johor, pekan lalu. Limbah itu memicu uap beracun dan berbahaya yang menyebar luas ke area sekitarnya.
Para korban yang terkena uap beracun itu menunjukkan gejala keracunan seperti mual dan muntah-muntah.
Bernama melaporkan, sejauh ini total 506 orang menjalani perawatan medis usai menghirup uap beracun itu. Menteri Kesehatan Malaysia, Dr Dzulkefly Ahmad, menyebut 166 orang di antaranya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Sembilan orang lainnya dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU).
Tidak diketahui secara jelas soal jenis gas beracun yang muncul di dekat kota industri Pasir Gudang ini. Bernama sebelumnya melaporkan uap beracun itu sebagai uap metana yang berbahaya bagi manusia.
Dalam pernyataan terbaru, Menteri Pendidikan Malaysia, Maszlee Malik, mengumumkan bahwa jumlah sekolah di Johor yang diliburkan terkait insiden ini bertambah secara drastis.
“Kementerian Pendidikan memutuskan untuk meliburkan 111 sekolah di area Pasir Gudang dengan segera,” sebut Maszlee dalam pernyataannya. “Kementerian Pendidikan meminta semua pihak untuk mengambil langkah pencegahan,” imbuhnya.
Ditambahkan Dr Dzulkelfy dalam pernyataannya, seperti dilansir Bernama, warga yang tinggal di kawasan Pasir Gudang diimbau melakukan langka pencegahan dengan memakai masker tipe R59 sepanjang waktu dan saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Hindari area berpolusi dan cari bantuan medis segera jika mengalami mual, kesulitan bernapas, muntah-muntah, mata pedih dan sakit di dada,” imbaunya.
“Jangan meremehkannya karena itu (limbah kimia) bisa terserap ke kulit dan memicu bahaya. Itu juga bisa menempel di baju kita dan menyebar ke orang lain atau bahkan anggota keluarga,” tegas Dr Dzulkefly.
Terkait insiden ini, sudah ada tiga pria yang ditangkap otoritas setempat. Ketiganya, termasuk dua pemilik pabrik, dicurigai membuang limbah kimia itu secara ilegal ke Sungai Kim Kim. Salah satu dari ketiga orang itu akan diadili segera dan terancam hukuman maksimum lima tahun penjara jika dinyatakan bersalah melanggar Undang-undang (UU) Perlindungan Lingkungan.