BritaBrita.com,Palembang – Di bulan suci Ramadhan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB. Artinya ASN akan pulang lebih cepat dari hari biasanya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa meminta ASN tak bermalas-malasan justru bulan puasa menjadi lebih semangat.
“Saya minta kepada ASN jangan sampai menjadikan bulan Ramadhan sebagai alasan untuk pulang lebih cepat,” katanya usai menghadiri Sosialisasi Pembudayaan Kegemaran Membaca Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di PT Penerbit Erlangga Palembang, Selasa (30/4/2019).
Menurut Dewa, seharusnya pada bulan Ramadhan, ASN meningkatkan produktivitas kerja, sehingga ASN tersebut jangan sampai bolos atau malas-malasan.
“Saat Apel pagi kemarin saya telah instruksikan kepada seluruh ASN agar dapat menjadi contoh, tapi sayangnya kemarin ketika dua kali melaksanakan sidak, saya lihat ASN belum bisa dijadikan contoh karena masih banyak yang datang terlambat,” katanya.
Dewa melanjutkan, dengan adanya jadwal dan aturan ini diharapkan semakin memotivasi ASN di lingkungan Pemkot Palembang untuk lebih mematuhinya. Apabila pada pelaksanaan aturan masih ditemukan para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang tidak mematuhi peraturan, maka ada sanksi.
“Ada tiga tahapan sanksi, yang pertama kita kasih teguran, kedua gaji mereka akan kita tunda secara berkala dan yang ketiga akan kita berhentikan,” katanya.
Reporter : Tri Jumartini Ilyas