BritaBrita.com,PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang merencanakan membangun 107 bank sampah di tiap kelurahan.
Asisten 1 Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan pihaknya akan melakukan cek kesiapan dari masing-masing camat, dari segi lahan dan masyarakat yang akan kita patenkan. Kita juga membahas kajian pengelolaan, kerangka acuan kerja dan nantinya prakteknya di lapangan.
“Jadi tiap kelurahan yang ada di Kota Palembang akan dibangun bank sampah, ” ujar Sulaiman dalam rapat pembahasan draft kajian bank sampah di ruang Setda II Kantor Wali Kota Palembang, Senin (20/5/2019).
Menurut Sulaiman, merujuk pada revisi Perda pengelolaan sampah bahwa camat dan lurah mempunyai wewenang mengolah sampah rumah tangga hingga ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Seperti diketahui, dalam 1 hari Kota Palembang menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah. Sehingga dengan pembangunan bank sampah dan instalasi 3R yang sudah maju seperti di Kecamatan Kalidoni, maka dapat mengurangi volume sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).
” Jadi bukan hanya mengolah sampah jadi kerajinan tapi juga mengolah sampah organik dan anorganik seperti yang ada di Kalidoni, sehingga banyak sampah yang bisa diolah. Kalau sebagian sampah sudah dimanfaatkan dan hanya sebagian yang dibawa ke TPA, maka TPA tidak akan cepat penuh,”katanya.
Reporter : Tri Jumartini