Warga Geger Kemunculan Seseorang Mengaku Imam Mahdi
BritaBrita.com,DEPOK-Warga Sawangan Depok heboh tentang kemunculan seseorang mengaku sebagai Imam Mahdi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok pun turun tangan dan memberikan peringatan terhadap pria tersebut.
“Iya tadi malam sudah dimusyawarahkan di Kecamatan Sawangan, dihadiri koramil, polsek, dan lain-lain. Intinya itu salah, keliru dan diarahkan untuk taubat,” kata Ketua MUI Depok KH Dimyati Badruzzaman, Kamis (30/5/2019).
Adanya pengakuan seseorang sebagai Imam Mahdi ini terungkap setelah sebuah undangan open house halal bihalal Idul Fitri 1440 H bersama sang pembaharu (Imam Mahdi) pada Kamis 6 Juni di Padepokan Trisula Weda di Jl H Sulaiman RT 02/05 No 123 Kampung Perigi, Kecamatan Bedahan, Sawangan, Depok. Dalam undangan tersebut juga dituliskan nomor kontak yang bisa dihubungi.
“Ini kan awalnya undangan itu di youtube akan ada halal bihalal bulan syawal mengundang warga seluruh Indonesia, baru ketahuan ternyata lokasinya ada di Bedahan dan kita turun ke sana,” jelasnya.
Hal ini membuat warga resah. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi tersebut. Diketahui, pria yang mengaku Imam Mahdi ini bernama Winardi.
“Kemudian kita tanya-tanya kenapa ngaku Imam Mahdi, siapa yang beri gelar Imam Mahdi padahal nggak sesuai ciri-cirinya dengan (yang ada) di hadist. Ya katanya ‘saya pernah didatangi oleh Allah diberi gelar Imam Mahdi’,” kata Dimyati.
Suwardi diketahui telah memiliki 70 pengikut yang mayoritas warga luar. Suwardi sendiri merupakan warga pendatang di situ.
Karena dikhawatirkan menimbulkan keresahan, akhirnya Suwardi dibawa ke Kecamatan Sawangan dan dilakukan pertemuan dengan pemerintah setempat dan Ketua MUI.
Seperti dilaporkan detik.com, hasil pertemuan tersebut:
1. Winardi menyatakan dan menyadari kesesatannya dan telah bertaubat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan MUI, ormas Islam dan aparat Kecamatan Sawangan.
2. Akan menutup selamanya kegiatan-kegiatan yang selama ini dilaksanakan oleh kelompok Trisula Weda dan tidak akan mengadakan acara apapun maupun membatalkan acara halal bi halal yang telah mereka rencanakan sebelumya.
3. Akan merubah cat tempat ibadah berupa bangunan mushola yang menyerupai bangunan kakbah.