BritaBrita.com,PALEMBANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperketat pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Hal ini dilakukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih disiplin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengingatkan ASN untuk tepat waktu dalam membuat laporan kinerja pegawai. Jika terlambat, akan berdampak pada pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
“Sebagai ASN dan pegawai, kita semua harus disiplin dan tertib dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan. Pegawai juga memiliki tanggung jawab yang tertuang dalam laporan kinerja pegawai,” kata Ratu Dewa saat menggelar apel gabungan pascacuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah di Pelantaran Benteng Kuto Besak (BKB), Senin (10/6/2019).
Dewa mengimbau seluruh ASN dan non-ASN di daerah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk disiplin serta mematuhi jam kerja yang telah ditentukan.
“Seluruh pegawai harus instrospeksi terhadap tugas masing-masing. Setiap manusia pasti ada masalah, namun dengan kesabaran maka semua akan teratasi dengan baik,” kata Dewa.
Reporter : Tri Jumartini