Pemerintah Janji Terbitkan Aturan Pengurangan Pajak 100% Lebih. Ini Manfaatnya
BritaBrita.com,Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera meneken aturan super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100% dalam waktu yang tak lama.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto usai bertemu dengan Jokowi di kompleks kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
“Kita tunggu saja. Sudah [ada di meja Jokowi],” kata Airlangga.
Kejelasan insentif tersebut memang menjadi yang ditunggu-tunggu. Apalagi, insentif ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta Litbang.
Airlangga pun memastikan, paling lambat aturan ini akan dikeluarkan pemerintah pada semester kedua tahun ini. Dia bahkan mengklaim, sudah ada beberapa investor yang berminat memanfaatkan insentif tersebut.
Sebagai informasi, Jokowi sebelumnya pernah menyinggung aturan super deductible tax pada saat melakukan pertemuan dengan CEO Bukalapak Achmad Zaky pada Februari 2019 lalu.
“Kita sedang dalam proses pembicaraan untuk memberikan super deductible tax kepada swasta dalam rangka pengembangan SDM dan inovasi,” kata Jokowi.
“Pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong perusahaan startup seperti Go-Jek, Traveloka, Wikipedia atau Bukalapak untuk memajukan ekonomi Indonesia,” tegasnya.
Jokowi mengatakan Indonesia harus mendorong anak-anak muda yang memiliki inovasi dan kreativitas. Seperti dinukil dari laman CNBCIndonesia, Pemerintah juga ingin sektor UMKM dari jaring offline hisa masuk ke online sistem marketplace.
“Sehingga lagi kita harus juga mendorong unicorn [startup bervaluasi di atas US$1 miliar]Indonesia agar memiliki ruang untuk berkompetisi dengan negara-negara lain,” jelasnya.
Jokowi mengemukakan, dana pengembangan dan riset ini Indonesia sudah mencapai Rp 26 triliun. Dana tersebut, sambung dia, sudah tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
“Tetapi kita, ini harus sebuah kelembagaan besar. Agar arahnya jelas. Tembakannya tepat, sehingga inovasi negara ini bisa bermunculan. Sekarang tersebar di kementerian dan lembaga-lembaga. Sehingga fokusnya ke mana,” tegasnya.