BritaBrita.com,Palembang — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot (Pemerintah Kota) Palembang. Pasalnya, paling lambat awal Juli 2019 gaji ke-13 segera cair. Dan Pemkot Palembang telah menyiapkan dana sebesar Rp54,7 miliar.
Saat diwawancarai, ASN Pemkot Palembang, M Arief mengatakan, jika gaji ke-13 menjadi dana pembantu untuk kesiapan anaknya masuk sekolah.
“Ajaran baru biasanya keperluan baru lagi, meksi lanjut kelas tetap kebutuhan primer seperti buku, dan lainnya harus dipenuhi, apalagi yang baru mau sekolah, mulai tingkatan SD sampai kuliah terasa sekali pengeluarannya,” Arief, Rabu (19/6/2019).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan, pembayaran gaji ke-13 ini memgacu pada Peraturan Menteri Keuangan. Dalam waktu dekat akan dibayarkan sebab sudah diminta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kita sudah rekap gaji ke-13Tahun 2019 ini Rp 57.016.557.500 (Gaji kotor), dipotong PPh sesuai dengan pasal 21 Rp.2.260.583.800, maka total gaji ke-13 Rp 54.755.973.700,” jelasnya.
Gaji 13 diperuntukan bagi anak sekolah, jadi akan dibayarkan sebelum ajaran baru. “Saat ini sedang kita proses, saat akan memasuki tahun ajaran baru atau sekitar akhir Juni paling lambat awal Juli nanti kita bayarkan,” katanya.
Karena itu, instruksi untuk pembayaran ini, lanjutnya bisa tepat waktu. Dimana terkait hal ini APBD 2019, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun 2019.
“Di dalam peraturan itu Pemda sudah diminta untuk menyediakan anggaran gaji ke-13 dan THR. Sudah kita menganggarkan di dalam APBD untuk gaji ke-13 ini,” katanya.
Jikapun dalam pelaksanaan ini Pemda belum menganggarkan atau sudah menganggarkan tapi tidak cukup dana untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 maka sesuai Permendagri ini karena sifatnya kebutuhan mendesak.
Reporter : Pitria