PALEMBANGSUMSEL

Kejari Palembang Terima Berkas Kasus Lima Komisioner KPU Palembang Tersangka

BritaBrita.com,Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah menerima lima berkas penetapan tersangka lima orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Rabu (19/6/2019).

“Ya memang benar pada hari Rabu ini, tahap pertama yaitu berkas tindak pidana Pemilu sudah diserahkan ke Kejari Palembang,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana melalui Kanit Pidkor Iptu Hamsal, Rabu (19/6/2019).

Ia menjelaskan setelah pelimpahan tahap satu ini,maka pada tahap dua nantinya akan dilimpahkan barang bukti.

“Kita menghimbau kedepannya dalam berkas pemeriksaan kasus perkara ini pihaknya tetap optimistis bakal terima oleh penyidik sesuai dengan KUHAP tindak pidana Pemilu yang kita laksanakan,” ungkapnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button