BritaBrita.com,Palembang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Zulkarnain Adinegara masih kepikiran atau merasa berhutang tiga kasus selama Ia menjabat. Hal ini dikatakannya terkait Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1590/VI/KEP/2019 berkaitan mutasi jabatan.
Dalam surat tersebut, Irjen Firli yang semula menjadi Deputi Penindakan di KPK mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel menggantikan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang juga promosi ke Mabes Polri.
“Saya sebagai Kapolda Sumsel
merasa berat untuk meninggalkan daerah yang pernah dipimpin dalam menjaga ketertiban dan keamananan masyarakat,” kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat diwawancarai usai Deklarasi menolak kerusuhan di Sriwijaya Center (SSC) di Palembang, Jumat (21/6/2019).
Ia menjelaskan rasa berat yang dirasakannya melainkan karena masih ada beberapa kasus yang merupakan tanggung jawabnya belum diselesaikan sampai saat ini.
“Pertama yang menimpa anggota polisi di Ogan Komering Ilir (OKU), kedua kasus mutilasi di Ogan Ilir (OI), ketiga kasus tersangka Akbar Alfarizi sebagai supir online yang dibunuh,” ujarnya.
Meskipun begitu Ia tetap melaksanakan perintah atasan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
“Tetapi saya sendiri menyakinkan kepada Irjen Pol Firli kedepannya akan bertanggung jawab memimpin keamanan wilayah Sumsel setelah kepergiannya dikarenakan penggantian saya, Deputi KPK Bapak Firli saya kira akan lebih bagus dan punya kapasitas,” jelasnya.
Irjen Pol Zulkarnain menjelaskan bahwa Irjen Pol Firli orang reserse yang sangat menguasai sebuah investigasi. “Insya Allah kasus-kasus bisa tertangani dengan sebaik-baiknya,”ucapnya.
Kapolda juga pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumsel apabila belum bisa melayani sebaiknya selama ini.
Reporter : Deni Wahyudi