BritaBrita.com,Palembang – M Taqwin (19),suporter Sriwijaya FC menjadi korban penodongan segerombolan remaja di Jakabaring, Palembang. Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang setelah menonton pertandingan sepakbola Sriwijaya FC (SFC) Vs Perserang Banten,Minggu (23/6/2019).
Korban dicegat delapan remaja saat berada di jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di depan kantor Kejati Sumsel. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) serta memukuli dan menerjang agar korban menyerahkan barang berharga miliknya. Korban yang tak berdaya, kehilangan satu unit ponsel merek Vivo Y71 dan uang tunai sebesar Rp30 ribu.
Atas laporan korban ke Polresta Palembang,
Jajaran unit Tim Khusus Bandit 134 Satreskrim Polresta Palembang meringkus Hendriansyah (15) warga jalan Panca Usaha Lorong Halim kecamatan SU l Palembang,atas tindakan pencurian dengan kekerasan ( curas ) menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap korban.
Pelaku berhasil diringkus saat berada di bawah Fly Over simpang Jakabaring Palembang.
“Masih dalam pemeriksaan unit reskrim. Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni pasal 365 KUHP,” jelasnya.
Reporter : Deni Wahyudi