BritaBrita.com,JAKARTA-Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada kemungkinan Koalisi Adil Makmur akan diteruskan menjadi koalisi oposisi jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2019.
Pertimbangannya, kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, pihaknya ingin jadi penyeimbang pemerintahan.
“Ada pikiran berkembang kemungkinan koalisi ini diteruskan untuk lakukan langkah langsung penyeimbang yang konstruktif atau oposisi yang konstruktif ke depannya,” kata Priyo di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Meski begitu diakui Priyo tak semua anggota koalisi setuju untuk membangun koalisi oposisi. Salah satu yang setuju, kata dia, adalah Partai Berkarya.
“Yang menganut mazhab [koalisi oposisi] itu enggak semuanya. Karena godaan-godaan pragmatisme politik ada di depan mata kita,” ujarnya.
“Kalau perasaan sebagai pemimpin hebat, saya duga dan asumsi kuat, beliau (Prabowo) ingin bangun koalisi penyeimbang dan oposisi yang konstruktif ke depan agar pemerintahan ini siapapun dia, presiden dan wapres dapat masukan yang berharga,” kata Priyo seperti dilansir CNNIndonesia.
Oleh karena itu, lanjutnya, menjadi koalisi oposisi bukan opsi satu-satunya. Pilihan lainnya, kata prioyo, misalnya adalah menyerahkan keputusan kepada partai masing-masing soal nasib koalisi pascaputusan MK.
“Ada juga yang berpikiran atas alasan mungkin pragmatis politik dan seterusnya. Ada pikiran ‘ya udah serahkan kepada partai masing-masing’. Itu juga pandangan yang enggak salah. Jadi opsi itu tersedia,” kata dia.