BritaBrita.com,Palembang – Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Taruna Indonesia,Tarmizi diperiksa Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang. Hal ini untuk melengkapi berkas penyidikan karena adanya korban jiwa dalam masa orientasi siswa (MOS) di sekolah tersebut.
“Kami membenarkan hari ini dari pihak penyidik Reskrim Pidana Umum memanggil pihak Sekolah SMA Taruna Indonesia,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, Rabu (24/7/2019).
Sementara itu ditempat yang sama saat di wawancarai wartawan, Kepsek SMA Taruna Indonesia Tarmizi mengaku membenarkan ia dipanggil dan diperiksa oleh pihak penyidik Satreskrim Unit Pidum dari pukul 10.00 WIB.
Adapun dalam pertanyaan penyidik yakni seputar Standar Operasional Prosedur (SOP) di SMA Taruna Indonesia dimulai dari kapan dimulainya MOS di SMA Taruna Indonesia itu.
Ia pun menjawab bahwa sejak tahun 2005 sampai sekarang program MOS tersebut berjalan.
Selain itu pihaknnya pun menjelaskan juga setiap mengadakan MOS setiap tahun selalu melakukan rapat terlebih dahulu dengan yayasan dan kepanitian yang ahli di dalam bidangnya.
“Oleh sebab itu pihaknnya menganggap apa yang dilakukan dari pihak sekolah sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,”jelasnya.
Reporter : Deni Wahyudi