BritaBrita.com,Palembang – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina bersatu Balongan (SP-PBB) Pertamina (Persero) Refinery Unit III di Kilang Musi Plaju Sungai Gerong Jalan Beringin No 1 Palembang menggelar aksi keprihatinan tolak korporasi bisnis LNG Pertamina dan menolak dengan keras pengalihan bisnis LNG dari Pertamina ke PGN.
“Pengalihan bisnis LNG dari Pertamina ke PGN bisa merugikan negara dan menguntungkan perusahaan swasta atau asing. Bisnis LNG 100 persen harus tetap untuk negara,” kata Koordinator Aksi Muhammad Yunus di Palembang, Kamis (25/7/2019).
Ia menjelaskan pengalihan bisnis LNG dari Pertamina ke PGN dikarenakan mencapai 43,04 persen saham di PGN merupakan milik publik (pengusaha swasta/lokal/asing). Dilanjutkannya bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya.
“Negara akan mendapatkan 100 persen keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait dengan hal itu PSPPB dalam aksinya menyampaikan tiga tuntutan sebagai berikut. Pertama, pemerintah wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada pertamina yang keuntungannya 100% untuk kemakmuran rakyat dimana saham 100% milik negara.
Kedua, meminta pemerintah (menteri BUMN) untuk memastikan pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung security of supply nasional baik jangka pendek ataupun jangka panjang karena program bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional.
Ketiga, mendesak untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui holding migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik di
PGN sebesar 43,04%.
Reporter : Deni Wahyudi