BritaBrita.com,Palembang– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera menyerahkan aset senilai Rp74 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Agustus mendatang. Hal tersebut dilakukan agar kedepan dikelola oleh pemerintah setempat dan tidak terbengkalai.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Irwan Kusuma mengatakan, 27 item tersebut merupakan aset yang dibangun pemerintah pusat dalam periode 2005 – 2017. Kemudian diserahkan dan menjadi aset Kota Palembang.
“Nilai aset ini Rp74 miliar, selanjutnya menjadi milik Palembang. Penyerahan ini agar jangan sampai terbengkalai,” katanya usai rapat koordinasi rencana penyerahan aset antara Balai Prasarana Permukiman dengan Pemerintah Kota Palembang di ruang rapat 2 Setda Kota Palembang, Jumat (26/7/2019).
Dari 27 item itu antara lain pembangunan drainase Lambidaro, pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah organik di Karya Jaya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di RS Siti Khadijah Palembang, pembangunan drainase di Kota Palembang, Pengadaan Pipa PVC, Pedesterian di Jalan Sudirman dan lainnya.
“Penyerahannya baru sekarang karena memang proses di Kementerian Keuangannya juga panjang, jadi penyerahannya baru sekarang. Tidak hanya Palembang, nantinya ada 13 kepala daerah yang diundang ke Jakarta,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, dari 27 item tersebut diantaranya ada lima aset jadi milik PDAM, selebihnya PUPR, DLHK juga Dinas Permukiman.
“Kita (Pemkot Palembang, red) punya keuntungan dengan diserahkannya aset ini. Aset ini dibangun oleh pemerintah pusat, diserahkan untuk kita jadi milik kita. Palembang bisa memeliharanya dan mengembangkannya,” terangnya.
Reporter : Pitria