BritaBrita.com,Palembang-Kerapnya insiden truk terbalik di jalan protokol seperti di Jl Demang Lebar Daun Palembang hari ini, membuat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru angkat bicara. Dia menilai uji laik kendaraan barang atau uji KIR harus diperketat. Dan petugas tak boleh main-main terkait uji KIR
“Iya, sangat kita sayangkan insiden itu terjadi lagi, karena dengan peristiwa truk terbalik membuat kemacetan yang cukup panjang,” katanya di Griya Agung Palembang, Senin (19/8/2019).
Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk memperketat uji KIR angkutan barang.
“Dalam memberikan izin KIR ini, saya minta kepada petugas agar tidak bermain mata dengan pemilik kendaraan, lakukan secara benar,” ujar Deru.
Deru mengungkapkan, tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan untuk menunda pelaksanaan uji KIR. Sebab, bisa dilakukan dimana saja.
“Namanya uji KIR itu bisa dimana saja. Tidak ada alasan mau plat luar ataupun dalam kota. Semuanya harus menjalani uji KIR,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Sumsel, Uzirman menjelaskan, tugas dan fungsi pengawasan angkutan barang sejak 2017 lalu telah diserahkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten/kota. Sehingga, UPTD uji KIR yang selama ini dimiliki Pemprov Sumsel dikelola oleh kabupaten/kota.
“UPTD kelayakan jalan sudah dihapus. Sehingga uji KIR dikembalikan ke kabupaten kota. Termasuk juga fungsi pengawasannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dishub Sumsel saat ini hanya diberi mandat pengelolaan trayek angkutan penumpang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
“Untuk kecelakaan di Jalan Demang Lebar Daun, pihaknya telah menurunkan tim Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menelusuri penyebab kecelakaan. Sehingga dapat disusun tindakan preventif ataupun pencegahan yang harus dilakukan. Kalau dilihat dari waktu kecelakaan, sesuai dengan jam operasional. Tidak ada yang dilanggar. Artinya penyebabnya bisa human error ataupun kendaraan yang tak layak,” ungkapnya.
Reporter : Maulana