BritaBrita.com,Palembang–
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel pada 2019
Kepala Bidang Jalan Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, Muchtar mengatakan dana yang dianggarkan sebesar Rp1,050 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Alokasi dana tersebut bukan hanya untuk perbaikan jalan dan jembatan yang ada di wilayahnya. Namun, juga untuk perencanaan hingga pengawasan.
“Dari anggaran tersebut yang paling besar itu digunakan di OKU, OKU Timur, OKI dan OI,” ujar Muchtar
Muchtar menjelaskan, dari 1.513 kilometer ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi, ada sekitar 30 persen yang mengalami kerusakan. Sementara untuk proses pengerjaan sudah mulai dilakukan sejak Juni lalu.
“Kalau seluruh perbaikan jalan milik provinsi sampai saat ini baru mencapai 28 persen. Perbaikan jalan yang dilakukan berupa pengerasan aspal dan beton (rigid), kebanyakan hampir 80 persen aspal dan sisanya beton,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, dari seluruh perbaikan jalan milik provinsi hingga kini belum ada yang menggunakan aspal karet.
“Kita pastikan pada Desember mendatang seluruh perbaikan harus sudah selesai,” ungkap Muchtar.
Reporter : Maulana