BritaBrita.com,Palembang– Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKIN) Muhammad Nizar Dungcik dilaporkan ke polisi. Pasalnya, oknum tersebut mengirimkam video asusila atau porno kepada Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 46 Palembang Limansa Rajagukguk.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Herman Wijaya mengatakan bahwa laporan ke Polisi sudah dilakukan Kepala SMP Negeri 46 Palembang pada Jumat 23 Agustus 2019. Adapun awal kejadian bermula saat oknum LSM tersebut datang menemui dirinya dan bilang akan mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2017 sampai 2019.
“Karena tidak mendapatkan respon dari kepala SMP N 46 Palembang, dan memang menurut kepala sekolah yang berhak mengaudit dana BOS itu adalah inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Palembang maka oknum LSM tersebut tak dihiraukan,”ujar Herman.
Lantaran tak dihiraukan maka oknum LSM tersebut kesal dan mengirim video yang tidak senonoh kepada kepala sekolah tersebut. Merasa tidak nyaman maka kepala SMPN 46 melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Palembang Ahmad Zulinto menegaskan bahwa pengiriman video asusila dikirim melalui pesan WhatsAap pada Jumat (23/8/2019). Dampaknya saat ini tengah ditangani Penyidik Pidana Umum Polresta Palembang. Hal tersebut jelasnya melanggar kode etik dan menghina profesi guru.
“Saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Ketua PGRI Sumsel sangat terpukul mendengar kabar ini. Saya sangat mengecam dan mendukung Kepala Sekolah untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,”tegas Zulinto usai menghadiri kegiatan di Gedung Akademik Center UIN Raden Fatah Palembang, Senin (26/8/2019).
Ia menambahkan bahwa disaat ini Pemerintah melakukan upaya penutupan akses video asusila, kini malah ada yang mengirimkan kepada salah satu pimpinan sekolah. Dan menurutnya, hal itu melanggar kode etik UU ITE karena telah melecehkan profesi guru.
“Kami membenarkan pihak kepala sekolah yang melaporkan ke kepolisian. Dan kami menolak upaya damai dan biarlah hukum yang berjalan,”tegasnya.
Reporter : Sugi