PALEMBANGSUMSEL

Oknum Pegawai PDAM Tirta Musi Dilaporkan Polisi

BritaBrita.com,Palembang – Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang menerima laporan adanya dugaan oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Terindikasi oknum pegawainya sendiri yang melakukan pemalsuan data sehingga terjadi kerugian di PDAM Tirta Musi,” kata Satreskrim Kanit Tipidkor Polresta Palembang Iptu Hamsal saat di konfirmasi di Palembang, Rabu (28/8/2019).

Ia menjelaskan saat diselidiki ternyata PDAM Tirta Musi yang ada di Rambutan mengalami kerugian sebesar Rp 250 Juta, sedangkan pelakunya sendiri diduga seorang karyawan PDAM Tirta Musi yang berkerja di bagian divisi penagihan.

Menurut Hamsal modus oknum tersebut dengan cara menagih uang pembayaran kepada konsumen pelanggan PDAM  untuk membayar tagihan air ke rumah dan hotel. Setelah dibayar uang tersebut justru tidak disetor, sementara data konsumen telah membayar.

“Artinya konsumen memang tidak dirugikan tapi saat diinput data di PDAM adanya kerugian negara sebesar Rp 250 juta.Hal ini sudah lama dilakukan pelaku dari awal tahun 2018 hingga 2019, apa bila datanya sudah lengkap maka kasus ini akan segera kita gelar,” jelas Hamsal.

Sementara itu Humas PDAM Tirta Musi Palembang Meri saat dikonfirmasi melalui telepon genggam mengatakan belum mengetahui permasalahan ini.

“Saya tidak mengetahui adanya permasalahan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai PDAM” tutupnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button