BritaBrita.com,Palembang-Sedikitnya 12 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring razia saat berbelanja dan berada di mal pada jam kerja.
Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumsel,Selasa (3/9/2019) dalam rangka giat Operasi Razia penertiban dan pembinaan ASN ataupun non ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel.
Razia dilakukan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKD) Sumsel dan Inspektorant Sumsel.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan jika razia hari ini dilakukan di beberapa lokasi Mal di Kota Palembang. Hasilnya kedapatan beberapa ASN Provinsi Sumsel yang berbelanja ataupun sedang berada di beberapa Mal di saat jam kerja.
“Ada 4 mall tempat kami lakukan Razia, pertama di Palembang Square, PIM, Ramayana dan IP. Dari razia tadi terdapat 12 ASN yang tertangkap sedang berada di Mall saat jam kerja dengan berbagai alasan, ada yang mengaku berbelanja, membeli alat untuk kantor dan lainya,” katanya
Pihaknya,jelas Aris, tidak akan menahan ASN yang tertangkap, pihaknya hanya memberikan arahan dan bimbingan langsung di lokasi serta melakukan pendataan.
“ASN yang tertangkap kami lakukan pembinaan di tempat serta diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujar Aris
Aris mengungkapkan, kedepan pihaknya akan terus rutin melakukan giat Razia ini dan menyisir tempat keramaian. Jika kedapatan orang yang sama terjaring razia kembali pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Kalau masih diulangi kita akan berikan tindakan sesuai PP 53 tahun 2010, dan kita serahkan dengan OPD masing masing. Kedepan akan rutin patroli menyisir tempat keramaian, mengawasi ASN yang berkeliaran di jam kerja,” ungkapnya.
Reporter : Maulana