BritaBrita.com,Palembang-Ada yang sedikit berbeda dalam perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kali ini. Pasalnya, usai lelang jabatan tinggi pratama yang dilaksanakan sejak Agustus lalu, sembilan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti kepala dinas diantaranya empat diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya menduduki kursi camat.
Empat pejabat yang sebelumnya menduduki posisi camat dan sekarang menjadi kepala OPD tersebut yakni GA Putra Jaya Sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya Camat Sukarame, Agus Rizal sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) sebelumnya Camat Ilir Timur I, Novran Hansyah Kurniawan sebagai Kepala Dinas Perindustrian sebelumnya Camat Seberang Ulu I, Zanariah sebagai Kepala Dinas Kebudayaan sebelumnya Camat Plaju.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, dilantiknya 12 pejabat diantaranya sembilan jabatan yang diikutkan lelang jabatan diharapkan bekerja dengan inovasi. Pihaknya bahkan menetapkan kontrak kerja selama tiga bulan kedepan bagi para pejabat ini.
“Selama tiga bulan ini akan kita lihat kerjanya, jika tidak sesuai aturannya maka dievaluasi,” katanya usai melantik 12 pejabatan di Lingkungan Pemkot Palembang, Senin (16/9/2019).
Harnojoyo mengatakan, pejabat yang mengisi jabatan kepala OPD diharapkan bekerja dengan baik. Beberapa posisi kepala OPD yang menjadi sorotan kinerjanya, seperti Dishub harus bisa mengatasi kemacetan lalu lintas yang dikeluhkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman fokus lampu jalan dan taman.
“Juga Dinas Catatan Sipil, pelayanan yang langsung berhadapan dengan warga. Pelayanan KTP, KK dan lainnya ini agar terlayani dengan baik,” katanya.
Sementara itu, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) saat ini masih kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), sebab dipilihnya Sekwan harus ada rekomendasi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, setelah diberikan amanah tersebut ia mengaku akan menegakkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota. Hal tersebut akan dilakukan dalam 100 hari kerja kedepan dan pihaknya akan koordinasi dengan OPD lain dalam penegakan Perda.
“Termasuk Perda membuang sampah sembarangan ini akan kita tegakkan, kemudian Perda parkir, kita akan koordinasi dengan instansi terkait,” katanya.
Senada itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, ia siap kerja apa yang diamanahkan. Ia akan melihat kondisi Capil saat ini termasuk secara teknis pencetakan KTP yang selama ini sering dikeluhkan warga.
“Kita akan datang langsung ke rumah sakit dan klinik untuk pembuatan Akte dan KTP, karena ini biasanya warga terkendala berobat karena tidak punya KTP dan pembuatan Akte langsung bagi yang melahirkan,” jelasnya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi