PALEMBANGSUMSEL

Zulinto : Sekolah Swasta Tak Perlu Khawatir Soal Aturan Zonasi

BritaBrita.com,Palembang-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, H Ahmad Zulinto mengatakan bahwa peraturan sistem zonasi bukan untuk mempersulit siswa untuk bersekolah dan juga bukan untuk mengurangi siswa untuk masuk ke sekolah swasta.

Namun, peraturan sistem zonasi untuk memberikan kesempatan siswa untuk bersekolah. Jika suatu sekolah mengalami kelebihan daya tampung siswa, maka dapat dilakukan relokasi ke sekolah lain sehingga dapat dialihkan ke kursi kosong di sekolah negeri lain.

“Tidak ada anak di Kota Palembang yang tidak bersekolah, mereka harus mengenyam pendidikan agar supaya pendidikan di kota Palembang dapat merata, seperti baru-baru ini Disdik sudah membuka sekolah untuk anak jalanan agar supaya mereka mendapat kesempatan pendidikan sama seperti anak lainnya,”ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto, Rabu (25/9/2019).

Lanjut dia bahwa Peraturan Menteri tentang Sistem Zonasi, bukan mempersulit anak mendapat sekolah tapi mempermudah anak bersekolah. Untuk itu, dia mengimbau, para orang tua untuk dapat menerima penempatan yang dilakukan dinas pendidikan untuk persebaran anak ke sekolah lain di saat satu sekolah kelebihan daya tampung.

“Jadi anak-anak jangan dibiarkan terkatung-katung harus lakukan sesuatu. Setiap aturan ada diskresi. Dinas Pendidikan sudah ambil kebijakan untuk menempatkan anak-anak itu,” tegasnya.

Menurutnya, beberapa tujuan dari sistem zonasi, diantaranya menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa; mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga; menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri; membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru. Sistem zonasi juga diyakini dapat mendorong kreativitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen.

Kebijakan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru, kata Zulinto merupakan upaya menghilangkan pola pikir kastanisasi dan favoritisme terhadap salah satu sekolah.

“Kebijakan zonasi menjadi salah satu wujud dari penerapan penguatan pendidikan karakter (PPK), dengan kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai berjenjang mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah, yakni pembiasaan untuk menumbuhkan nilai-nilai beragam seperti nilai moral dan spiritualisme, kebangsaan, dan kebhinekaan kepada peserta didik,”ujarnya.

Mengenai sistem zonasi mempengaruhi sekolah swasta mendapatkan siswa, Zulinto menjawab seharusnya hal ini tidak menjadikan suatu alasan. Setiap sekolah, istilahnya zaman sekarang harus mempunyai market share masing-masing.

Hal ini tergantung pihak sekolah untuk mengembangkan secara spesifik keunggulannya. Masyarakat atau orang tua murid sekarang ini sudah bijak dalam memilih sekolah yang mutu pendidikannya baik, mulai dari sarana dan prasarana dan tenaga pendidiknya.

Oleh karena itu sekolah swasta harus lebih mengerti bagaimana cara menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut serta apa yang bisa membuat orang tertarik untuk menyekolahkan anak mereka bisa dilihat dari keadaan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik,”pungkasnya.

Reporter : Sugi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button