PALEMBANGSUMSEL

Pemilik Lahan Protes, PT Waskita Karya Dilaporkan ke Polda Sumsel

BritaBrita.com,Palembang – Mega Proyek Tol Kapal Betung di Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya menuai protes dari pemilik lahan. Pasalnya, sampai saat ini pihak Waskita belum menyelesaikan ganti rugi tanah di daerah tol tersebut.

Erhan (45) warga Komplek Opi Jakabaring salah satu tanah pemilik warga seluas 465 meter persegi mengaku tanpa kompromi langsung digusur untuk pemasangan tiang pancang jembatan jalan tol.

“Saya terkejut saat mendapat kabar dari warga di sekitar lokasi proyek jalan tol bahwa tanah saya sudah dipasang tiang pancang jembatan tol,” ungkapnya, Jumat (5/10/2019)

Menurut Erhan, lahannya itu sudah diobrak-abrik pihak Waskita. Padahal. Tanah tersebut sudah dipagar beton, tanam pohon kelapa dan banyak tanaman lainnya.

Lalu Ia menanyakan kepada kepada pekerja Waskita atas perintah siapa hingga tanah miliknya sudah dipasang tiang pancang untuk tol dan ditimbun rata dengan tanah. Namun, Sampai saat ini dari pihak Waskita sendiri tidak ada pemberitahuan malahan dari pihak waskita berkata bahwa ini proyek negara jangan sampai dihalang – halangi.

Atas peristiwa tersebut, Erhan akan menempuh jalur hukum dan melapor ke Mapolda Sumsel.

“Tanah ini milik saya ada sertifikatnya. Dikarenakan pihak Waskita tidak ada itikad baik, saya langsung melaporkan permasalahan ini dengan membuat laporan ke SPKT Polda Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti perkara ini,” tuturnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button