BritaBrita.com, Palembang-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penemuan harta karun diduga peninggalan kerajaan Sriwijaya di kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Ya, saya akan membahas penemuan ini dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud),” katanya, Senin (7/10/2019).
Dalam pertemuan nanti pihaknya akan menbahas mengenai tindak lanjut atas penemuan tersebut. Dan bagaimana dengan tindak lanjutnya apakah akan dilakukan kerja sama dengan Pusat untuk mengetahui kebenaran penemuan ini.
Deru mengungkapkan, benda-benda sejarah yang ditemukan masyarakat itu, belum bisa di klaim sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Karena yang berhak mengklaim hal itu adalah ahli di bidang kesejarahan dan kebudayaan.
“Kita tidak berani mempersepsikan sendiri, membuat asumsi sendiri peninggalan tahun berapa, era kerajaan siapa, yang pasti itu identitas Sriwijaya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya berharap agar temuan-temuan itu sebaiknya diserahkan ke pihak terkait, agar bisa dikembangkan guna mencari tahu asalnya.
“Kita harapkan agar benda tersebut tidak dibawa ke luar negeri untuk diperjual belikan, karena Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur mengenai benda sejarah,” kata Gubernur.
Reporter : Maulana