PALEMBANGSUMSEL

Satpol PP Kota Palembang Getol Tertibkan Pedagang Kaki Lima

BritaBrita.com,Palembang – Satuan polisi pamong praja ( Satpol PP) kota Palembang krmbali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima ( PKL ) di jalan KH Azhari Kelurahan 10 ulu kecamatan SU l Palembang, di sepanjang Jalan A Yani tepatnya di atas trotoar dan PKL di Jalan Gubernur Bastari Jakabaring Palembang, Selasa ( 15/10/2019).Para PKL tersebut telah memakai badan jalan dalam mengelar lapak dagangannya.

Penertiban ini sesuai Peraturan Daerah ( Perda) No 13 tahun 2017 atau perda no 44 tahun 2002 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Kasi operasional dan pengendalian Hery andriadi, SH, MSi menjelaskan pihaknya akan seterusnya gencar melakukan penertiban PKL yang biasa menggelar dagangannya di seputaran wilayah kota Palembang.

“Beberapa hari ini kami banyak menerima laporan dari masyarakat
yang mengeluhkan pedagang kaki lima yang sembraut membuka lapak dagangannya di seputaran 10 ulu ,di Jalan A Yani tepatnya di atas trotoar di Jalan Gubernur Bastari Jakabaring , mengakibatkan menganggu keindahan kota Palembang,” imbuhnya.

Dari laporan tersebut Kasi operasional dan pengendalian, Hery menerjunkan sekitar 70 personil aparat pol pp dan dibantu oleh KBO TNI /Polri untuk menertibkan PKL yang mengangu ketertiban umum dan dan merusak keindahan kota.

Hery meminta kepada PKL agar tidak lagi menggelar dagangannya. “Apabila masih kedapatan menggelar dagangannya akan kita angkut,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang disita satu gerobak buah dan meja-meja pedagang.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button