BritaBrita.com,Palembang – Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 79 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, Senin (28/10/2019) dini hari.
Selain puluhan kilogram narkoba jenis sabu, aparat juga mengamankan dua pelaku yakni Herman (59) dan Deni (47), warga Kecamatan Kalidoni Palembang yang diketahui mendapat upah sebesar Rp25 juta per orang untuk sekali transaksi.
Penyergapan dilakukan di wilayah perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah anggota mendapat informasi dari Lanal Batam.
Mendapat informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Palambang langsung melakukan penyelidikan, menemukan sebuah speedboat 40 pk melaju kencang, hingga langsung dikejar dan baru berhenti setelah diberikan tembakan peringatan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan empat buah koper ditutupi karung goni yang didalamnya terdapat 79 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.
Sementara itu, Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Hermanto didampingi Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Letkol Laut (P) Saryanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim patroli Quick Response melakukan pengejaran.
“Narkoba ini diduga berasal dari Malaysia masuk melalui perairan, untuk itu saat ini kita bersama Polda Sumsel dan BNNP Sumsel masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pemasok narkoba ini,” ujarnya saat memimpin gelar hasil ungkap kasus, Selasa (29/10/2019).
Ia menambahkan untuk saat ini tim masih bergerak mengejar pengendali dalam peredaran narkoba skala besar ini.
Reporter : Deni Wahyudi