BritaBrita.com,PALEMBANG – Pengurus Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia akhirnya memilih Kota Palembang sebagai tuan rumah penyelenggaraan Kongres AJI dan Festival Media (Fesmed) Tahun 2020.
Keputusan ini diambil dalam rapat pengurus yang berlangsung kemarin malam di Jakarta.
Keputusan terpilihnya Palembang sebagai tuan rumah disosialisasikan langsung oleh Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan, Kamis (14/12) pagi.
“Setelah ini AJI Palembang dan AJI Indonesia akan berkoordinasi lebih intensif soal persiapannya,” kata Abdul Manan.
Kota Palembang dan Medan adalah dua kandidiat tuan rumah Kongres dan Fesmed 2020 yang mengajukan diri sejak Rakernas AJI 2018 lalu.
Sebelumnya saat acara Fesmed 2019 di Jambi bulan lalu, AJI Palembang dan Medan sama-sama memberikan presentasi tentang kesiapannya menjadi tuan rumah.
Kongres AJI adalah mekanisme pengambilan kebijakan tertinggi bagi organisasi digelar selama 3 tahun sekali.
Selain Kongres setiap tahun AJI juga menggelar Festival Media, ajang pertemuan antara media dan masyarakat.
Dipastikan hampir 300 jurnalis utusan AJI Kota seluruh Indonesia akan hadir di Kongres dan Fesmed 2020 Palembang nanti.
Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana mengungkapkan, sangat bangga dengan dipilihnya Kota Palembang sebagai tuan rumah. “Pagi tadi saya dapat kabar dari Ketua Umum. Bukan main senangnya. Bangga bisa dipercaya oleh pengurus nasional sebagai tuan rumah. AJI Palembang juga berjanji akan menyiapkan semuanya agar Kongres berjalan sistematis dan lancar,” katanya.
Rencananya Kongres dan Fesmed 2020 Palembang akan digelar pada bulan November 2020. Tema yang diangkat dalam helatan itu adalah kampanye anti korupsi.
“Kami akan menyelenggarakan banyak rangkaian acara selama Fesmed nanti. Mulai dari pameran, workshop dan seminar jurnalistik. Tema acara juga berkaitan tentang kampanye anti korupsi. AJI dalam semua kegiatannya selalu mengusung issue yang berhubungan dengan kepentingan publik, tak melulu perkara sendiri,” katanya.
Tentang AJI
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) lahir pada 7 Agustus 1994 lalu lewat deklarasi Sirnagalih.
Deklarasi Sirnagalih menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan berdirinya AJI.
Sejak berdirinya, AJI mempunyai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak publik atas informasi dan kebebasan pers. Untuk yang pertama, AJI memposisikan dirinya sebagai bagian dari publik yang berjuang mendapatkan segala macam informasi yang menyangkut kepentingan publik.
Mengenai fungsi sebagai organisasi pers dan jurnalis, AJI juga gigih memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers. Muara dari dua komitmen ini adalah terpenuhinya kebutuhan publik akan informasi yang obyektif. (riz/rel/04)