BritaBrita.com,Palembang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menangkap dua orang tersangka pemalsu dan makelar SIM (Surat Ijin Mengemudi) Palsu yang biasa beroperasi di Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi menjelaskan bahwa dua tersangka bernama Erlangga Gusta (37) dan Nyayu Fadilah (48).
“Kami tangkap mereka berawal dari laporan masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2020)
Kapolrestabes menjelaskan, dua tersangka Erlangga dan Nyayu memiliki peran berbeda. Tersangka Erlangga, membuat dan mencetak SIM berbagai golongan yakni SIM A, B, C.
“Tersangka Nyayu sebagai makelar sekaligus yang menawarkan maupun penerima pesanan SIM palsu,” ujarnya
Ia menambahkan, terbongkarnya sindikat pembuatan sim palsu tersebut setelah seorang warga Talang Kelapa, Banyuasin, diberi tahu petugas bahwa SIM yang dimilikinya palsu.
“Warga yang tak tahu SIM nya palsu tersebut lalu melapor ke polisi, “katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa keping SIM dan KTP palsu beserta peralatan mencetak SIM palsu seperti mesin printer dan gunting.
“Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 263 Junto Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen atau identitas. Kemudian Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” ungkapnya Anom.
Sementara itu, Tersangka Erlangga saat diwawancarai mengakui perbuatannya dan saya mencetak sedikitnya 50 keeping SIM palsu sejak satu tahun lalu.
Menurutnya mendapatkan bahan baku SIM dari material SIM lama yang sudah habis masa berlakunya dan ada juga dari SIM yang tercecer maupun SIM palsu juga dari beberapa orang.
“Saya beli bahan SIM Lama dari orang seharga Rp50 ribu perkeping kemudian SIM A dan C saya jual ke yang memasarkan seharga Rp150 ribu, untuk Sim B Rp 250 ribu,” katanya.
Ia menambahkan dengan usaha ilegalnya itu Erlangga kini telah mengantongi pendapatan bersih sebesar Rp10 Juta.
Sedangkan Tersangka lainnya bernama Nyayu mengakui hal yang sama dengan suaminya.
“Saya hanya kasih tahu orang saja kalau ada yang ingin bikin SIM. Itu saja,” kata dia sambil tertunduk.
Reporter : Deni Wahyudi