PALEMBANGSUMSEL

Warung Tuak Dekat Stasiun KA Kertapati Digeledah Tim Hunter

BritaBrita.com,Palembang – Warung yang menjual tuak atau minuman keras (Miras) digeledah Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang. Pasalnya, pemberantasan miras menjadi atensi polisi karena merupakan sumber terjadinya tindak kejahatan.

Patroli pemberantasan Miras pun terus dilakukan. Bahkan, Rabu malam (29/1/2020), Regu I Charlie Tim Hunter menggerebek warung tuak dekat Stasiun Kertapati.

Di depan warung tersebut, sejumlah orang sedang asyik mengobrol sambil meminum tuak bersama pemilik warung. Mereka pun tampak kaget dengan kedatangan Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang.

Tanpa basa-basi, Tim Hunter langsung menggeledah warung dan ditemukan dua jerigen tuak, dengan masing-masing seberat 25 liter dan tuak yang dikemas dalam 12 botol.

Katim Charlie Regu I Tim Hunter, Ipda Rudi Hartono mengimbau, agar pemilik warung tak lagi menjual tuak.

“Kali ini kita maafkan ya, Bu,” kata Rudi, kepada wanita pemilik warung yang menjual tuak tersebut, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya kalau sekali lagi kami kesini dan Ibu masih jualan tuak, terpaksa kami bawa ke kantor. Ini peringatan keras. Untuk Bapak-bapak juga, sehabis beraktivitas langsung pulang saja ke rumah. Minum tuak ini bisa memicu tindak kejahatan.

“Meski tidak diproses secara hukum, namun penjual tuak diminta untuk membuang tuak dagangannya ke dalam got. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi yang membeli minuman yang dapat mengakibatkan tindak kejahatan tersebut,” tukasnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button