PALEMBANGSUMSEL

Jadi Polisi Gadungan, Pria ini Tipu dan Peras Pacarnya yang jadi TKI di Singapura

BritaBrita.com,Palembang – Propam Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menangkap Rio (45) warga Jalan Gunung Gajah Kabupaten Lahat yang mengaku-ngaku menjadi polisi alias polisi gadungan.

Pelaku bahkan mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel yang pernah pindah menjadi anggota Polsek Pemulutan, Polsek Plaju, Polsek SU II maupun Polsek Sako.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring tepatnya di samping Polrestabes Palembang ketika sedang bertransaksi, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Dasril Efendi menjelaskan pihaknya ketika di introgasi pelaku mengaku berhasil menipu dan memeras korban bernama Munawaro (40) Yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura hingga puluhan juta. Hal ini juga terungkap setelah anggota Propam Polrestabes Palembang mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari orang tua korban Rumina (54).

“Lalu setelah mendapatkan informasi dari orang tua korban, pihaknya melakukan strategi penjebakan untuk menangkap pelaku tersebut,” ujarnya, Kamis (20/2/2020).

Ia menambahkan, melakukan penjebakan untuk menangkap pelaku dengan melakukan pertemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan anak korban RI (15) untuk memberikan uang sebesar 3 juta rupiah, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di TKP.

“Akibat dari kejadian tersebut anggota juga mengamankan satu unit motor Beat BG 6465 ABT dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Setelah mengamankan pelaku, kemudian kita serahkan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjutin lebih lanjut,” jelasnya.

Lanjut pihaknya Unit Reskrim Polrestabes Palembang bakal mengembangkan kasus ini untuk mencari adanya korban lain. Usai kita serahkan dan dibuat laporan polisi, unit Reskrim bakal mengembangkan kasus ini.

Sementara itu, Orang tua korban Rumina mengatakan pelaku dan korban sudah berpacaran selama tiga tahun, namun memasuki tiga tahun pacaran pelaku berani meminta uang membeli perumahan dan juga DP motor.

“Saya curiga dengan pacar anak saya yang mengaku anggota Intel Polda Sumsel terus-terus meminta uang, oleh karena itu saya mendatangi orang pinter dan hasilnya saya sangat kaget lantaran dia bukan polisi,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Rumina langsung melaporkan kejadian ke Propam Polrestabes Palembang.

“Saya langsung melaporkan kejadian ke Propam Polrestabes Palembang dan juga SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi agar dia mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tambahnya.

Sedangkan Pelaku Rio mengakui perbuatannya dengan bermodalkan kaos polisi menipu korban yang berada di Singapura.

“Dengan bermodalkan seragam polisi dan mengaku anggota Intel Polda Sumsel saya berhasil memeras korban dengan memacarinya,” bebernya.

Setelah menjadi pacar korban, pelaku kemudian memeras dengan alasan untuk membeli perumahan di daerah Mata Merah.

“Memasuki tiga tahun pacaran saya mulai berani meminta uang kepada korban awalnya untuk DP perumahan Rp10 juta, kemudian DP motor Rp 1 juta hingga empat bulan terakhir saya juga meminta uang Rp 1,7 juta untuk cicilan perumahan tersebut,” aku dia.

Namun, pelaku mengaku memang mencintai korban dan berencana menjadikannya istri tapi hal itu kandas lantaran ditangkap Propam Polrestabes Palembang.

“Niat saya memang ingin menikahi korban tapi saya akui cara saya salah dengan menipu korban sebagai anggota polisi,” tukasnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button