BritaBrita.com,Palembang – Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ajang Sumana (24) dan istrinya Kartini (21) Warga Jalan Manunggal Kelurahan Talang Semut IB 2 Palembang berhasil menipu 19 laki-laki dan mengambil barang berharga.
Untuk modus dalam melakukan penipuan itu dengan cara membuka booking kencan di hotel melalui aplikasi michat. Saat pelanggan setuju Istri dari Ajang Sumana ini langsung mengarahan korbannya untuk datang ke hotel yang diinginkannya.
Setelah korban datang, Istri dari Ajang Sumana ini langsung mengajak korbannya ke dalam kamar hotel. Sedangkan sang suami Ajang menunggu di lobby hotel.
“Saat berada di dalam kamar hotel, aku minta korban mandi terlebih dahulu. Ketika mandi itulah barang korban langsung aku ambil semua dan aku keluar dari kamar,” ujar tersangka Kartini ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (5/3/2020)
Lanjut pihaknnya, kemudian istri dari Ajang Sumana langsung kabur bersamanya yang telah menunggu di lobby hotel. Tak tanggung-tanggung, Istri dari Ajang Sumana membawa semua barang berharga milik korban tanpa disisakan sama sekali.
Ketika ditanya mengenai berhubungan badan dengan calon korbannya, menurut Istri dari Ajang Sumana sama sekali tidak pernah berhubungan badan dengan korbannya. Ia selalu beralasan agar korban terlebih dahulu membersihkan badan sebelum berhubungan intim.
Lalu Ia pun menjelaskan pernah ada juga korban yang mau mengajak mandi bersama, tetapi aku tolak.
“Alasannya nanti tidak semangat lagi kalau sudah mandi bersama. Makanya, korban aku suruh mandi duluan,” ujar Kartini yang memiliki anak berumur 1.3 tahun ini.
Sedangkan sang suami Ajang mengaku, ia sepakat dengan rencana yang dilakukan bersama istrinya asalkan sang istri tidak melakukan hubungan badan dengan calon korbannya.
Ide untuk melakukan penipuan dan pencurian itu, muncul bersama. Ia tidak menyuruh sang istri untuk melakukan hal tersebut, akan tetapi ia setuju bila sang istri bisa menjadi umpan untuk menguras harta korbannya.
“Saat ada booking, istri selalu laporan. Aku yang selalu mengantarkannya bertemu dengan calon korban. Ketika di kamar juga, aku minta dia video call karena takut terjadi hubungan intim,” ungkapnya.
Pasangan yang sudah 2 tahun menikah ini, setidaknya berhasil menipu dan menguras harta korbannya sebanyak 10 orang. Kartini yang membuka tarif booking kencan di jejaring chat untuk sekali kencan Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Dengan menggunakan tiga nama akun yakni Fera, Yunita dan Lina, Kartini bisa memperdaya korbannya. Semua harta korbannya berhasil ia kuras dan dibawa kabur.
“Karena jadi sopir taksol lagi sepi, makanya aku dan istri sepakat untuk menipu seperti ini. Uangnya juga kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kredit mobil. Ada juga yang dibelikan emas,” ungkap Ajang.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan kedua tersangka ditangkap setelah ada salah seorang korbannya melapor sudah ditipu dan harta bendanya dibawa lari tersangka Kartini.
“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Setelah kami pancing, akhirnya mereka berhasil kami tangkap ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di Palembang,” katanya.
Reporter : Deni Wahyudi