NASIONALPALEMBANGSUMSEL

Peringatan Hari Perempuan Internasional : Perempuan Tolak Aturan Diskriminatif

BritaBrita.com,PALEMBANG – Gerakan organisasi masyarakat sipil Sumatera Selatan (Sumsel) melawan kekerasan dan melawan semua aturan diskriminatif menggelar peringatan Hari Perempuan Internasional di Kambang Iwak dan Hotel Swarna Dwipa, Senin (9/3/2020).

Ratusan orang utamanya perempuan progresif perwakilan 11 organisasi hadir dalam acara yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Acara dibuka dengan aksi simpatik berupa penulisan issue dan harapan perempuan di atas kipas kain.

Berbagai harapan pun dituliskan seperti “KDRT No, Wanita Sehat Negara Kuat, Lindunngi dan sayangi perempuan, hak asasi perempuan dan hak asasi manusia tolak aturan diskriminatif” dan lain sebagainya.

Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati hari perempuan internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret kemarin.

Selanjutnya rangkai acara diisi dengan Bincang-bincang “Kedaulatan Perempuan dan Aturan yang Diskriminatif” dan panggung ekspesi seni.

Tiga pemantik diskusi dihadirkan, Hj. Maphilinda SO (Rumah Ibu) Yeni Roslaini Izi (WCC Palembang), Nila Ertina (AJI Palembang).

Dalam bincang-bincang itu diungkap kasus-kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak. Bahkan ada pula tindakan kekerasan yang dilakukan aparat. “Sebab pemerintah tidak tanggap persoalan kekerasan perempuan. Dari RUU Ketahanan Keluarga misalnya. Karena itu kami menolak RUU itu. Perempuan hanya menjadi bola,” kata Yeni Roslaini Izi.

Sementara itu Nila Ertina yang mewakili AJI Palembang banyak bercerita tentang isu-isu yang dihadapi jurnalis perempuan. Nila juga menyampaikan perspektifnya tentang media massa saat ini yang belum sepenuhnya sadar gender. “Namun memang masih ada media yang belum berpikir perspektif gender dalam pemberitaan. Ini akan menjadi tugas AJI,” katanya.

Di akhir acara juga dibacakan pernyataan sikap bersama dari Gerakan Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Selatan Melawan Kekerasan dan Melawan Semua Aturan Diskriminatif. Gerakan ini terdiri dari 11 organisasi yang tergabung. Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang, Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumsel, Solidaritas Perempuan (SP) Palembang, Rumah Ibu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Lembaga Bantuan Hukum APIK (LBH APIK) Sumsel, Biro Psikologi Lentera Jiwa, Biro Psikologi Potensia, Walhi Sumsel.

Pembacaan pernyataan sikap bersama dipandu oleh Prawira Maulana, Ketua AJI Palembang. Isu besar pernyataan sikap itu adalah “Perempuan berdaulat atas dirinya, tolak semua aturan diskriminatif.”

Ada tiga point yang menjadi tuntutan. Pertama menjalankan kewajiban untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi sesuai aturan undang-undang. Kedua menghapuskan segala bentuk peraturan perundang-undangan yang diskriminatif di semua tingkatan. Yang terakhir melibatkan masyarakat sipil khususnya gerakan perempuan di dalam pembahasan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. (riz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button