BritaBrita.com,Palembang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengambil kebijakan melarang sekolah SD untuk mengangkat guru honorer yang tak lulusan PGSD.
Kebijakan tersebut berbanding terbalik jika melihat kondisi guru honorer di Palembang yang masih terbilang kurang, namun pihak Disdik meminta guru honorer benar-benar berkompeten di bidangnya.
Pasalnya, saat ini banyak guru honorer SD di Kota Palembang memiliki latar belakang pendidikan tak linier. Mulai dari sarjana ekonomi, sarjana hukum, sarjana pertanian dan lainnya.
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat saya akan buat surat edaran bahwa bagi sekolah yang mau mengangkat guru honorer maka harus dari jurusan PGSD,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang H Ahmad Zulinto, Kamis (12/3/2020).
Pria yang juga Ketua PGRI Sumsel ini juga menyebutkan bahwa edaran tersebut tidak berlaku untuk guru honorer agama dan juga penjaskes mengajar.
Bagi yang sudah mengajar di sekolah dan masih berstatus honorer maka pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang akan memberi waktu hingga dua tahun.
“Jika dalam dua tahun tak ambil paket PGSD misalnya di Universitas Terbuka yang 1 tahun setengah maka kita evaluasi bagaimana nanti,” terangnya.
Menurut Zulinto, kebijakan ini diambil bukan hanya soal alasan banyak guru yang tak linier tapi juga banyak guru honorer yang tak bisa ditampung oleh dana Bosnas karena belum memiliki NUPTK.
Sementara menurut Mendikbud Nadiem Makarim untuk menginstruksikan dana Bosnas boleh digunakan untuk guru honorer yang sudah memiliki NUPTK.
“Guru honorer SD kita ada sekitar 1.300 dan yang punya NUPTK hanya 600an,” tegasnya.
Reporter : Sugi